SURAT PEMBERITAHUAN DAN HIMBAUAN ( Nomor: 01/YP.STITRU/VI/2015 )
SURAT
PEMBERITAHUAN DAN HIMBAUAN
Nomor:
01/YP.STITRU/VI/2015
بســــم الله الــرحمن الرحــيم
Kepada Yth. Para Mahasiswa STIT Raudhatul Ulum
Para Dosen & Pengguna Jasa Lulusan
Di_ Tempat
Assalamu
‘Alaikum warahmatullahi Wabarakatuhu
Dalam rangka
menanggapi berita SUMATERA EKSPRES tanggal 4 Juni 2015 pada halaman I dan 7
tentang TUJUH PTS DI SUMSEL NONAKTIF termasuk di dalamnya STIT Raudhatul Ulum,
maka dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Seluruh
mahasiswa STIT Raudhatul Ulum dan pengguna jasa lulusan untuk tidak mempercayai
terlebih dahulu berita yang dimaksud, karena penulis berita” TONI” (Wartawan
Sumeks) belum klerafikasi dengan pihak-pihak terkait (Dirjen Pendis Kemenag RI,
Kopertais wil. VII dan Pihak STIT Raudhatul Ulum serta Wartawan SUMEKS wilayah
Ogan Ilir)
2. Pihak
Wartawan SUMEKS untuk wilayah kabupaten Ogan Ilir (Sardinan) telah bertemu
dengan jajaran pimpinan STIT Raudhatul Ulum hari kamis 4 Juni 2015,jam 10.30
guna klerafikasi Status dan Identitas STIT Raudhatul Ulum
3. Menganalisis info toni mengutip kata-kata
Kemenristek M. Nasir : “yang nonaktif boleh jadi mereka tidak memperpanjang
izin” dan pihak STIT Raudhatul Ulum telah memiliki dokumen-dokumen yang
dimaksud, yaitu:
a.
Izin Pendirian
STIT Raudhatul Ulum SK Dirjen Pendis Depag RI Nomor: DJ.I/220.D/2007
b.
Ijin
perpanjangan penyelenggaraan Prodi PAI SK Dirjen Pendis Kemenag RI SK Nomor:
dj. I/690/2009 dan nomor. 1222/2012 (berlaku 5 tahun) .
c.
SK Akreditasi
Prodi PAI Oleh BAN-PT Kemendiknas SK Nomor: 010/BAN-PT/AK-XIV/51/VII/2011 (berlaku
5 tahun) .
d.
Surat Bukti
pengajuan Akreditasi Institusi STITRU tertanggal 4 Agustus 2014 (akan
divisitasi oleh asesor BAN PT)
4. Kamis,
4 Juni 2015 Pihak STIT Raudhatul Ulum telah berkomunikasi dengan pihak
Kopertais, tentang berita yang dimaksud, dan Kopertais wil. VII Sumbagsel akan
membantu pelurusan berita yang dimaksud dengan membawa dokumen-dokumen yang
telah disiapkan pihak STIT Raudhatul Ulum.
5. Melalui
Pihak Kuasa Hukum STIT Raudhatul Ulum ( Ridwan Saiman, S.H., M.H.) akan
melaporkan dewan redaksi SUMEKS ke Dewan Pers jika tidak melakukan pelurusan
berita.
6. Semoga
Allah SWT. Selalu mendukung kita semua selagi kita masih dalam jalur aturan
yang berlaku…Amin..ya Robbal ‘Alamin….!
Sakatiga, 04- Juni 2015,
Ketua STIT Raudhatul Ulum
Dr.
H. Husnul Amin, Lc., M.H.I., MM.
NIY. 0 7 3
0 9 6 1 7 2
Wgeocurisha-1988 Colleen Kennedy click here
BalasHapusstanontugood