KESALAHAN DALAM PENAFSIRAN NONAKTIF PT
Hasil Pelatiahan workshop PD-DIKTI, 6-7 Juni 2015 Wisma Atlit Jakabaring Palembang Oleh : Ketua STIT Raudhatul Ulum (Dr. H. Husnul Amin, Lc., M.H.I., MM.) Pemberitaan tentang non-aktif STIT Raudhatul Ulum melalui media sangat merugikan pihaknya, dalam hal pemberitaan ini pihak pengelola PD-DIKTI Pusat (Lilis Soraya Kasih Operator PD Dikti) mengatakan terkhusus untuk kedua PTAIS Palembang yang di nonaktifkan STIT Raudhatul Ulum dan IAIA Al-Azhar bukan berarti dibekukan seperti yang diberitakan pada media masa saat ini. Beliau menambahkan dinon-aktifkan laman PDPT tersebut adalah dalam masa pembinaan karena kedua PTAIS tersebut masih dalam proses pengajuan NIDN dosen Tetap. Selanjutnya beliau mengatakan dalam acara workshop tersebut bahwa bagi PTAIS yang mengalami pemblokiran akan mendapat surat teguran selama tiga periode & jika di periode terakhir surat teguran yang disampaikan tidak mendapat respon dari Pimpinan PTAIS maka izin operasional PTAIS te...